Wednesday, December 28, 2011

Pandangan Mahasiswa Tentang Pernyataan “ Pendidikan Adalah Filosopi Luhur “

Merujuk pada pernyataan yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah filosopi luhur, penulis berpendapat bahwa pendidikan di Indonesia akan sangat sulit untuk berpedoman pada pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan oleh adanya pembentukan pola pikir masyarakat yang tidak memprioritaskan pendidikan sebagai pondasi perkembangan kualitas sumberdaya manusia yang dapat meningkatkan prodiktivitas suatu bangsa dimasa yang akan datang. Dalam hal ini, ada korelasi timbal balik antara Pemerintah, Lembaga Pendidikan, serta masyarakat, yang mengakibatka pendidikan menjadi suatu formalitas biasa yang tidak didasari oleh aspek potensial manusia untuk memahami lebih dalam tentang hakekat pendidikan pada umumnya.

Selain itu, Pemerintah yang memberikan kebijakan mengenai pendidikan dan Lembaga Pendidikan itu sendiri yang menyediakan fasilitas dan layanan pendidikan, tidak dapat sepenuhnya menyediakan sarana dan pengembangan pendidikan kepada masyarakat sesuai standarisasi pendidikan yang seharusnya, sebagai contoh, biaya pendidikan yang mahal telah menjadi faktor utama bagi masyarakat untuk mengenyanm bangku pendidikan, terutama di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, padahal seharusnya biaya pendidikan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat di Indonesia, sehingga proses untuk mencerdaskan bangsa dapat terwujud, sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang merupakan landasan awal dibentuknya Negara Kesatuan RI.

Dengan demikian, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa untuk mewujudkan sebuah pendidikan yang berdasarkan pada filosopi luhur, maka seluruh system di Indonesia harus diubah secara mendasar, terutama dalam hal teknis dan kurikulum yang berkaitan langsung dengan pendidikan yang ada.

No comments:

Post a Comment