Fenomena Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender sudah menjadi topik hangat yang seringkali menuai pro dan kontra di setiap negara di belahan dunia manapun, termasuk Indonesia. Pro dan kontra ini kemudian mencapai puncaknya ketika beberapa negara mengesahkan pernikahan sesama jenis.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sangat menentang gerakan-gerakan LGBT yang akhir-akhir ini mulai muncul ke permukaan. Salah satu kasus LGBT yang meresahkan diantaranya pesta gay yang digrebek di Tangerang, hingga kemudian beberapa pemalsuan identitas jenis kelamin yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis agar bisa menikah di Indonesia.
Berbicara tentang perasaan suka sesama jenis dari kacamata seorang gay atau lesbian akan sangat sangat berbeda dengan penilaian dari kaum hetero sexual yang langsung menyebut kata dosa, jijik, dsb jika mendengar kata LGBT. Hal ini tidak terlepas dari salah satu ayat Al Quran (bagi umat islam) yang menentang adanya hubungan sesama jenis.
“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.”
[Al-A’raaf: 81].
Beberapa ayat dalam Al Qur’an banyak membahas tentang hubungan sesama jenis sesama pria dari kaum Nabi Luth yang kemudian ditimpakan azab yang sangat keras, namun yang menjadi pertanyaan beberapa orang awam seperti saya, kenapa Al Quran tidak menjelaskan secara gamblang tentang hubungan sesama wanita, baik saat jaman Nabi Luth atau saat jaman nabi-nabi sebelumnya, karena selama ini untuk kasus lesbian, kita menyamakan kasus lesbian sama dengan kasus kaum sodom. Sedangkan untuk perilaku transgender, ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal itu.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Al-Bukhari no. 5886)
Sedangkan untuk bisexual, saya belum mengetahui lebih banyak tentang ayat Al Quran yang membahas tentang itu. Tapi, kali ini saya tidak akan membahas LGBT dari perspektif agama, karena saya bukan ahlinya, namun saya akan membahas dari kacamata saya sebagai makhluk sosial yang sudah tidak asing lagi dengan LGBT disekitar saya.
Kemunculan film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indahku” sedang hangat-hangatnya dibahas saat ini, bagaimana tidak, dari judul dan covernya yang terkesan tabu bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam. Banyak sekali pertentangan dari ulama dan kalangan masyarakat yang sangat takut kalau film tersebut akan merusak generasi muda untuk mendukung perilaku LGBT. Padahal, jika kita menilik lebih jauh beberapa film di Indonesia, sudah ada beberapa film yang diselipkan kasus LGBT di dalamnya, seperti “Arisan”, “Detik Terakhir”, dll, tapi film-film tersebut tidak menuai pro dan kontra yang seekstrim film “Kucumbu tubuh indahku”, hal ini mungkin dikarenakan film-film itu tidak terlalu gamblang menonjolkan tentang LGBT.
Setelah membaca sinopsis tentang film “Kucumbu Tubuh Indahku” yang memenangkan beberapa penghargaan didunia internasional, saya melihat ada beberapa aspek kehidupan yang dijelaskan dalam film ini dan bukan melulu masalah sex sesama jenis. Mungkin seharusnya kita mengetahui terlebih dahulu cerita tentang film tersebut, baru menilai atau protes jika kemudian diketahui bahwa dari yang sudah kita tonton, ternyata banyak yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Jika banyak yang tidak sesuai, maka bisa saja kita protes untuk mengubah judul atau cover, atau sensor beberapa adegan.
Namun, seringkali masyarakat langsung men-judge sesuatu dari covernya saja, tanpa mengetahui lebih banyak tentang isinya.
“Awas, LGBT menular!”
Pernah mendengar kalimat itu? Baik yang dilontarkan teman kita atau para pemuka agama. Ya, LGBT memang menular jika kita pernah melakukan kontak fisik atau sex dengan sesama jenis. Sama halnya dengan seseorang yang sudah melakukan aktivitas sex dengan lawan jenis, maka dia pasti ingin merasakan kenikmatan yang sama yang pernah dia lakukan sebelumnya. Maka, tidak jauh berbeda dengan LGBT, karena sudah adanya kesenangan dan kenikmatan saat kontak fisik itu, maka kemudian dia ingin mengulangi kenikmatan yang sama yang pernah dia rasakan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa LGBT menular jika kita sudah melakukan sex dengan mereka dan jika kita menyukai hal itu, tapi jika tidak, maka LGBT tidak menular seperti virus flu atau penyakit-penyakit fisik lainnya.
Membahas tentang LGBT memang tidak akan ada ujungnya jika yang kita lakukan hanya mengutuk dan mengancam para pelakunya dengan ancaman dosa atau pengucilan di masyarakat. Maka dari itu, saya dan beberapa teman saya yang berprofesi sebagai psikolog ingin sekali mendirikan sebuah yayasan yang bisa membantu para pelaku LGBT untuk bisa konsultasi tentang persoalan-persoalan hidupnya, baik tentang masalalunya atau persoalan yang saat ini sedang dihadapi, karena ancaman tentang dosa atau apapun itu belum tentu membantu mengembalikan kesehatan psikis seseorang. Kita juga perlu mengetahui latar belakang keluarganya, kisah masa kecilnya atau trauma-trauma apa saja yang pernah dia alami di masalalu.
Kita perlu sebuah wadah sosial untuk para pelaku LGBT, karena seperti kita ketahui, biaya untuk datang kepada seorang psikolog atau psikiater itu tidak bisa terjangkau oleh semua kalangan, maka dari itu kita perlu mendirikan sebuah yayasan non profit untuk membantu para pelaku LGBT, jika memang masyarakat atau para pemuka agama ingin membantu mereka agar hidup sesuai kodratnya, meskipun datang kepada psikolog atau psikiater belum tentu membantu, tapi setidaknya ada sebuah ikhtiar dan kepedulian dari kita untuk hal itu dan tidak semata-mata membahas LGBT dengan sebuatan dosa atau hal-hal negatif lainnya, tanpa memberikan solusi nyata untuk menanggulanginya.


No comments:
Post a Comment